Medan, PRESISI-NEWS
Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) memutuskan, untuk menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 50 bps menjadi 4,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 50 bps menjadi 4,00% dan suku bunga Lending Facility sebesar 50 bps menjadi 5,50%.
Gubernur BI, Perry Warjiyo menyatakan itu saat RDG BI Bulanan Bulan Oktober 2022 secara live streaming di Jakarta, Kamis (20/10/2022).
Menurut Perry, keputusan kenaikan suku bunga tersebut, sebagai langkah front loaded, pre-emptive, dan forward looking untuk menurunkan ekspektasi inflasi yang saat ini terlalu tinggi (overshooting) dan memastikan inflasi inti ke depan kembali ke dalam sasaran 3,0±1% lebih awal, yaitu ke paruh pertama 2023.
Serta memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah, agar sejalan dengan nilai fundamentalnya, akibat semakin kuatnya mata uang dolar AS dan tingginya ketidakpastian pasar keuangan global di tengah peningkatan permintaan ekonomi domestik yang tetap kuat.
Disebutkan, perekonomian domestik pada triwulan III diprakirakan terus membaik ditopang oleh peningkatan konsumsi swasta dan investasi nonbangunan,tetap kuatnya ekspor, serta daya beli masyarakat yang masih terjaga di tengah kenaikan inflasi.
Berbagai indikator bulan September 2022 dan hasil survei Bank Indonesia terakhir, seperti keyakinan konsumen, penjualan eceran dan Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur mengindikasikan terus berlangsungnya proses pemulihan ekonomi domestik.
Lebih jauh Perry menyatakan, dari sisi eksternal, kinerja ekspor diprakirakan tetap kuat, khususnya batubara, CPO serta besi dan baja seiring dengan permintaan beberapa mitra dagang utama yang masih kuat dan kebijakan Pemerintah untuk mendorong ekspor CPO dan turunannya.