Pematang Raya (Simalungun), PRESISI-NEWS.com
Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Pematang Siantar melakukan razia secara rutin dilakukan di Blok maupun kamar hunian Warga Binaan Permasyarakatan (WBP), Kamis (06/07/2023) malam.
Giat penggeledahan ini dipimpin Kepala KPLP, Staff KPLP, serta Jajaran Regu Pengamanan Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar dengan segala kesiapan, sigap dan konsisten.
Seperti biasanya sebelum melaksanakan razia /penggeledahan, petugas melaksanakan apel kegiatan yang dipimpin Ka.KPLP, Ucok Pangihutan Sinabang dengan target penggeledahan yaitu: blok/kamar hunian WBP yang di khawatirkan menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
Maka mengantisipasi hal tersebut, Ka.KPLP memberikan arahan agar razia tersebut dilaksanakan secara maksimal dan melaksanakan razia tersebut sesuai SOP
Adapun lokasi yang dilaksanakan rzia rutin atau penggeledahan blok hunian bertempat di Blok Mapenaling dan Straffsel.
Giat penggeledahan ini merupakan komitmen Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar untuk menciptakan situasi lapas yang kondusif dan terhindar dari perbuatan perbuatan yang terlarang
“Penggeledahan tersebut diberlakukan kepada seluruh WBP Lapas untuk menciptakan kondisi lapas yang aman dan tertib dari gangguan ancaman Kamtib.” terang Ucok Pangihutan Sinabang.
Razia dilakukan dengan cara yang humanis dan toleran sebagai sesama makhluk sosial namun tegas dalam pelaksanaannya , dengan cara seperti itu diharapkan terwujudnya kondisi yang tetap kondusif meski dalam situasi razia.
Hasil razia dan penggeledahan kali ini tidak ditemukan narkoba dan benda serta barang terlarang dimasing-masing kamar atau blok WBP, dan pelaksanaan razia tersebut berjalan lancar dan kondusif. (Soib Siahaan)