Pematang Siantar, PRESISI-NEWS.com
Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pematang Siantar saat ini gencar melakukan pembenahan secara administrasi didalam lingkungan dan juga melakukan pembinaan kepada Warga Binaan Permasyatakartan (WBP) yang bertujuan sebagai upaya merubah prilaku sehinga nantinya dapat diterima oleh masyarakat.
Hal ini tertuang dalam rilis pers Lapas Kelas IIA Pematang Siantar yang diterima oleh media, Sabtu (08/07/2023).
Disebutkan bahwa, pembinaan yang saat ini diberikan kepada WBP adalah keterampilan bimbingan kerja berupa pembuatan bata press, pembibitan ikan dan tanaman hidroponik.
Seluruh hasil pelatihan kemandirian WBP nantinya diperjualbelikan dengan pihak yang sudah bekerjasama dengan Lapas Kelas IIA Pematang Siantar. Dalam hal tersebut WBP akan mendapatkan premi/upah serta mendapatkan sertifikat dari hasil pelatihan yang sudah diikuti.
Dan tentunya sertifikat yang di miliki para WBP akan menjadi bekal apabila telah selesai menjalani masa pidana atau bebas dapat diterima di tengah masyarakat serta menjadi bekal di lapangan kerja nantinya.
Namun meski demikian, Lapas Kelas IIA Pematang Siantar, tetap mengutamakan deteksi dini terhadap Keamanan dan Ketertiban di sekitarnya yang tentunya secara rutin melakukan razia insidentil baik disekitaran kamar dan blok hunian WBP juga dengan mengecekan areal sekitaran beranggang Lapas.
Dibawah tanggungjawab Ka KLP Lapas Kelas II Pematang Siantar, razia rutin dilaksanakan guna mencegah gangguan Kamtib dan menciptakan Lapas Kelas IIA Pematang Siantar, menjadi lapas yang bersinar (bersih dari Narkoba) serta Zero Halinar (zero HP dan pungutan liar)
Selain itu, Lapas Kelas IIA Pematang Siantar juga selalu bersinergi dengan aparat penegak Hukum (APH) dalam menciptakan lingkungan Lapas yang Kondusif, Bersinar (Bersih dari Narkoba) dan Zero Halilar (Zero dari HP dan Pungutan Liar)
Terhadap para WBP, Lapas Kelas IIA Pematang Siantar juga melakukan pembinaan kepribadian sebagaimana arahan dari Dirjen Pemasyarakatan 3+1 yakni deteksi dini, berantas narkoba, sinergi dengan APH dan Back to Basic,
” Jangan benarkan yang biasa tapi biasakan yang benar”.
Program Pemerintah tentang asimilasi Covid-19 yang sudah berlangsung dan pemberian integrasi dalam mewujudkan hak-hak WBP baik itu PB, CB, CMB, CMK, serta pemberian remisi kepada seluruh WBP yang telah memenuhi syarat.
Lapas Kelas IIA Pematang Siantar juga terus menerus melaksanakan program Pembinaan kepribadian kepada seluruh WBP dalam hal kegiatan ibadah baik itu yang beragama Kristen, Islam, Budha. Dan Lapas Kelas IIA Pematang Siantar juga telah menjalin kerjasama (MoU) dengan beberapa pihak ataupun yayasan yang bergerak dibidang keagamaan. (Soib Siahaan)
Sumber Berita:
Humas Lapas Kelas IIA Pematang Siantar