Presisi-News
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Politik
  • TNI-Polri
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Hukrim
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Politik
  • TNI-Polri
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Hukrim
No Result
View All Result
Presisi-News
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Politik
  • TNI-Polri
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Hukrim
Home Kejaksaan

Kurun Waktu 3 Bulan, Pusat Kajian Kejaksaan Rilis Hasil Penelitian Restorative Justice.

redaksi by redaksi
Selasa, 04 Juli 2023
in Kejaksaan
0
Kurun Waktu 3 Bulan, Pusat Kajian Kejaksaan Rilis Hasil Penelitian Restorative Justice.

Dr. Reda Manthovani, Ketua Pusat Kajian Kejaksaan Fakultas Hukum Universitas Pancasila dalam seminar nasional "Restorative Justice Terhadap Praktik Penanganan Perkara Pidana di Indonesia" berlangsung di ruang aula Nusantara Universitas Pancasila, Senin (03 /07/2023). (foto: Penkum Kejati DKI Jakarta/Presisi-News.com)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsAppBagikan ke Telegram

Jakarta, PRESISI-NEWS.com

Pusat Kajian Kejaksaan Fakultas Hukum Universitas Pancasila merilis hasil penelitian Restorative Justice (RJ) terhadap praktik penanganan perkara pidana di Indonesia berlangsung di Aula Nusantara Universitas Pancasila, Senin (03/07/2023).

Ketua Pusat Kajian Kejaksaan Fakultas Hukum Universitas Pancasila, Dr. Reda Manthovani mengatakan buku hasil penelitian itu disusun oleh Tim Peneliti yang berjumlah 19 periset dari Pusat Kajian Kejaksaan selama 3 (tiga) bulan.

“Penelitian ini memberikan fokus pada bagaimana pendekatan Restorative Justice dapat diintegrasikan dalam proses peradilan perkara pidana di Indonesia,” kata Reda.

Penelitian itu, ujar Reda Manthovani melanjutkan,  tim peneliti menghadapi tantangan besar dalam mengumpulkan, menganalisis, dan mengolah data ke dalam bentuk luaran yang direncanakan. Meskipun demikian, semangat dan dorongan untuk menyusun berbagai usulan instrumen yang mengatur Restorative Justice sebagai solusi dalam penyelesaian permasalahan hukum pidana menjadi pendorong utama dalam penelitian ini.

Selain membahas pengaturan Restorative Justice dalam praktik penanganan perkara pidana, dia menyampaikan bahwa buku ini juga menganalisis substansi pengaturan yang tertuang di dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Baru), yang dijadwalkan berlaku efektif pada tahun 2026.

“KUHP Baru mendorong pendekatan Restorative Justice yang mengedepankan asas persamaan dihadapan hukum (equality before the law), sehingga tidak ada diskriminasi terhadap siapapun,” jelasnya.

Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta ini juga mengatakan, penelitian ini telah memberikan kontribusi penting dalam memahami potensi pendekatan Restorative Justice dalam menyelesaikan perkara pidana di Indonesia.

Buku ini berisi rekomendasi dan gagasan-gagasan yang dapat membantu merumuskan pengaturan dan pelaksanaan Restorative Justice yang lebih efektif dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Dalam buku ini, pembaca akan mendapatkan wawasan mendalam tentang konsep Restorative Justice dan bagaimana pendekatan ini dapat diterapkan dalam penanganan perkara pidana di Indonesia. Selain itu, buku ini juga berisi studi kasus dan analisis empiris tentang praktik Restorative Justice dalam beberapa konteks kasus pidana di berbagai wilayah di Indonesia.

Proses penelitian ini melibatkan banyak pemangku kepentingan, termasuk aparat penegak hukum, akademisi, praktisi hukum, dan masyarakat sipil.

Buku “Restorative Justice Terhadap Praktik Penanganan Perkara Pidana di Indonesia” adalah hasil kolaborasi antara Fakultas Hukum Universitas Pancasila dan PT Jakarta Propertindo (Perseroda) dalam mendukung penelitian yang bertujuan meningkatkan sistem peradilan pidana di Indonesia.

“Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan sumbangan penting dalam merumuskan kebijakan hukum yang lebih inklusif dan berpihak kepada prinsip keadilan bagi semua pihak di Indonesia,” tutupnya.

Acara ini juga dihadiri oleh beberapa pejabat, antara lain Hakim Agung Kamar Pidana Dr. H. Prim Haryadi, S.H., M.H., Dirjen Perundang-undangan KEMHUMHAM RI Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum., Karo Wasidik Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol. iwan Kurniawan, S.H., M.H., Guru Besar FH UI Prof. Dr. Topo Santoso, S.H., M.H., Kepala Tata Usaha JAMPIDUM Kejaksaan Agung RI Arif Muliawan, S.H., M.H., Rektor Universitas Pancasila Prof. Dr. Edie Toet Hendratno. S.H., M.si., FCBarb, Dekan FHUP Prof. Dr. Eddy Pratomo, SH., MA., dan Direktur Utama PT. Jakarta Propertindo Ir. Iwan Takwin. (buher/red)

 

 

Sumber Berita:

Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta

 

 

www. presisi-news.com

Tags: Dr. Reda ManthovaniPT Jakarta Propertindo (Perseroda)Restorative Justice Terhadap Praktik Penanganan Perkara Pidana di IndonesiaUniversitas Pancasila
Previous Post

Potret Terminal Petikemas New Makassar, Green Port Berbasis Listrik PLN yang Hemat Biaya Operasional

Next Post

Dampingi Asisten Kasad dan Staf Ahli Kasad, Danrem 052/Wijayakrama Silaturahmi ke Mapolres Metro Jakarta Utara.

Next Post
Dampingi Asisten Kasad dan Staf Ahli Kasad, Danrem 052/Wijayakrama Silaturahmi ke Mapolres Metro Jakarta Utara.

Dampingi Asisten Kasad dan Staf Ahli Kasad, Danrem 052/Wijayakrama Silaturahmi ke Mapolres Metro Jakarta Utara.

Berita Populer

  • Mutasi

    Hampir 500 Perwira Pertama Polri Mutasi Menjelang Pemilu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Pematang Siantar Diminta Jangan Plinplan, Tuntaskan Dugaan Perebutan Kekuasaan di Perumda Tirta Uli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasad Canangkan Gerakan Revitalisasi Sungai Deli Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petani Berharap Panen Raya Terus Meningkat di Desa Pematang Johar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ambisi sebagai Dirut Perumda Tirta Uli, Arianto “Berkilah” Tidak Mengetahui Adanya Data yang Beredar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0



  • Disclaimer
  • Profil
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kode Etik Perusahaan
  • Pedoman
  • SOP
  • Jenjang Karir
  • Redaksi
  • Tentang Kami

©2023 Presisi-News.com

Wisata wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Politik
  • TNI-Polri
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Hukrim

©2023 Presisi-News.com

Wisata wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia