Jakarta, PRESISI-NEWS
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di Jalan Kebagusan Raya No. 36, Pasar Minggu Jakarta Selatan, Selasa (26/07/2022).
Kedatangan KPU Provinsi DKI Jakarta ke kantor Kejati DKI Jakarta dalam rangka silaturahmi sekaligus melakukan perkenalan anggota KPU Provinsi DKI Jakarta, mengingat tahapan pelaksanaan pemihan umum tahun 2024 sudah dimulai.
Kedatangan Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Sunardi bersama Komisioner KPU diantaranya, Deti, Marlina dan Muhaimin dan juga jajaran Sekretariat KPU DKI yakni, Martin (Sekretaris), Fikri (Kabag Hukum &SDM), Zuhri (Kasubag Hukum) dan Anggi disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Dr. Reda Manthovani didampingi Aspidum (Asisten Pidana Umum), Asisten Intelijen (As Intel), dan Kabag TU.
Pertemuan tersebut berlangsung di Aula Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta , Lantai 2 Jalan Kebagusan Raya No. 36 Pasar Minggu Jakarta Selatan.
Dalam pertemuan itu, Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Sunardi berharap adanya penguatan sinergitas kelembagaan dalam menghadapi berbagai permasalahan Pemilu Tahun 2024 nantinya, khususnya permasalahan penegakan pidana pemilu.
“Untuk itu, KPU Provinsi DKI Jakarta meminta dukungan penuh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta selaku penegak hukum dibidang penuntutan sekaligus untuk meningkatkan pemahaman penegakan hukum pidana pemilu bagi anggota KPU DKI Jakarta.” ujar Ketua KPU Privinsi DKI Jakarta, seperti tertuang dalam press relis Kejati DKI Jakarta yang disampaikan oleh Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam, SH., MH.Rabu, (27/07/2022).
Sementara Kajati DKI Jakarta, Dr. Reda Manthovani menyambut baik kedatangan Komisioner KPU DKI Jakarta, Kajati berkomitmen akan mendukung penuh KPU DKI Jakarta dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 utamanya netralitas Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam penanganan perkara Pemilu 2024 dan akan mempermudah kerja-kerja KPU DKI Jakarta dalam penegakan hukum tindak pidana pemilu 2024.
“Kajati berkomitmen akan mendukung penuh KPU DKI Jakarta dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 utamanya netralitas Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam penanganan perkara Pemilu 2024.” cetus Kepala Kejati DKI Jakarta.
( Buher/r)