Jepara, PRESISI-NEWS.com
Polres Jepara menggelar program ‘Jumat Curhat’ di Balai Desa Welahan, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara, Jumat (14/7/2023).
Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan didampingi Pejabat Utama (PJU) Polres Jepara, hadir di tengah masyarakat Desa Welahan. Selain itu, Forkopincam Welahan, Petinggi se-kecamatan Welahan, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda hingga lembaga Desa Welahan turut hadir menyambut kedatangan jajaran Polres Jepara.
Didalam pertemuan Jumat Curhan bersama warga Desa Welahan, Kapolres Jepara menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan tersebut.
“Untuk menampung aspirasi dari masyarakat yang nantinya akan kita tampung dan kita upayakan solusinya. Terlebih kami juga menerima masukan, saran maupun kritikan yang sifatnya membangun bagi Polres Jepara,” ucap AKBP Wahyu Nugroho Setyawan .
Perwira dengan dua melati dipundaknya ini juga menjelaskan bahwa Polri kini tengah menggelar Operasi Patuh Candi 2023 yang dimulai sejak tanggal 10 Juli hingga 23 Juli 2023.
“Operasi ini tujuannya untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” ujarnya.
Program jumat curhat merupakan program Polri untuk lebih dekat dengan masyarakat dengan mendengarkan secara langsung keluhan yang dirasakan masyarakat.
Selain mendengar keluhan dari masyarakat, Jumat curhat itu juga sebagai upaya mempererat silaturahmi, untuk menjaga komunikasi masyarakat dan Polri, mengimplementasikan Polri hadir di tengah masyarakat.
“Kita dengarkan keluhan – keluhan serta masukan dari masyarakat untuk kemajuan institusi Polri dan terjaganya situasi Kamtibmas yang di harapkan masyarakat,” tambah Kapolres.
“Sekaligus untuk meningkatkan pelayanan Polri kepada masyarakat. Sehingga bisa benar-benar menjadi pelindung, pengayom dan pelayan kepada masyarakat.” tutupnya.
Sementara itu, Kusnadi, salah satu warga setempat mengutarakan keluhannya terkait truck kontainer yang beroperasi saat jam anak sekolah terutama jalur Welahan-Gotri. Ia meminta supaya truk kontainer dihentikan saat jam 6 sampai 8 pagi.
Keluhan selanjutnya dari Agus Nawawi, yang juga salah satu warga setempat. Ia mengatakan pada saat jam 16.00 – 18.00 WIB di Kabupaten Jepara sering terjadi kepadatan hingga kemacetan arus lalu lintas, terutama dikawasan pabrik.
“Mohon untuk solusinya, saat jam 16.00 – 18.00 WIB di Kabupaten Jepara terutama dikawasan pabrik sering terjadi kepadatan hingga menyebabkan kemacetan arus lalu lintas,” ujarnya.
Keluhan dari warga tersebut kemudian di jawab oleh Kasat Lantas Polres Jepara AKP. R. Ade Triken Deayomi. Dirinya mengatakan akan berkoordinasi dengan Dishub.
“Baik nanti kami akan melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan terkait penghentian truk kontainer di jam tersebut,” pungkasnya.
Kasat Lantas menambahkan, untuk kepadatan dan kemacetan arus lalu lintas dikawasan pabrik pada saat sore hari, rencananya kita akan duduk bersama dengan pimpinan perusahaan, untuk mencari jalan keluar dan rekayasa lalu lintas serta akan melibatkan pihak keamanan (security) untuk ikut membantu.
“Kita akan duduk bersama dengan pimpinan perusahaan, untuk mencari jalan keluar dan rekayasa lalu lintas serta akan melibatkan pihak keamanan.” ujar AKP. R. Ade Triken. (Red)
Sumber Berita:
Humas Polres Jepara.