Jakarta, PRESISI-NEWS
Kejaksaan Negeri(Kejari) Jakarta Barat melakukan perjanjian kerjasama layanan jasa perbankan dalam rangka pengelolaan rekening penampungan uang titipan barang bukti dengan PT.Bank Mandiri (Persero), bertempat di Kantor Kejari Jakarta Barat Jl. Kembangan Raya No. 1 kelurahan Kembangan Selatan Kecamatan Kembangan Kota Administrasi Jakarta Barat , Kamis (11/08/2022)
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Dwi Agus Arfianto,SH.,MH, Kepala Sub Bagian Pembinaan, Josep Christian,SH.,MH, Kepala Urusan Keuangan dan Kepegawaian, Khoirunnisa, Amd dan Staf Pembinaan
Sedangkan dari pihak Bank Mandiri dihadiri oleh, Dadang Ramadhan P, Senior Vice Presiden, Tut Sri Handayani,Senior Relationship manager Goverment Institutional dan Staf Bank Mandiri.
Pertemuan tersebut ditandai dengan penandatangan kesepakakan antar ke dua lembaga dan disertai foto bersama.
Dalam rangka mendukung kinerja pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Bank Mandiri berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik. (Buher/r)