PRESISI-NEWS.COM , Jakarta.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo hari ini resmi menaikan pangkat setingkat lebih tinggi kepada sejumlah 141 perwira menengah (Pamen) Polri berpangkat AKBP menjadi Kombes Pol
Kabag Penum Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan memberikan keterangan, membenarkan adanya kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dilakukan terhadap 141 anggota polisi berpangkat AKBP naik menjadi Kombes Pol.
“Dari 141 perwira menengah Polri diseluruh Indonesia hari ini mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari semula pangkat lama Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) naik menjadi Komisaris Besar ( Kombes) Polisi,” terang Ramadhan saat konferensi pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, pada, Kamis (30/12/2021)kemarin.
Selain Korps Raport, Ramadhan menyebut, Kapolri juga menyematkan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama yang ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi), terhadap 61 perwira tinggi (Pati) Polri, dan 8 perwira tinggi (Pati) TNI serta 5 Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Dasar penganugerahan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama adalah sesuai keputusan Presiden Jokowi Nomor 50 TK Tahun 2021 Tanggal 29 Juni 2021 bunyinya tentang penganugerahan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara dan berdasarkan peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2012 tentang tata cara pengajuan tanda jasa dan tanda kehormatan,” terang Ramadhan.
Selain itu, menurut Ramadhan, salah satu Jenderal bintang dua yang menerima tanda kehormatan tersebut, adalah Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. “Kami juga sampaikan salah satu perwira tinggi Polri yang menerima penghargaan tanda kehormatan adalah Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo,” tutup Ramadhan.(Budi Herman)