Jakarta ,PRESISI-NEWS.COM.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan dengan tegas, aparat kepolisian terpaksa melakukan tindakan tegas terkait kasus SARA menyinggung (Suku, Agama, Ras dan Antargolongan).
“Dalam hal ini perlu dilakukan tindakan tegas untuk menjaga NKRI agar persatuan dan kesatuan bangsa tetap terjaga,” ujar Kapolri dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI, Senin,(24/12/ 2022).
Salah satu anggota DPR RI meminta agar Polri segera memproses kasus SARA yang seringkali terjadi akhir-akhir ini. Disebutkan, terbaru kasus yang viral dugaan penghinaan Kalimantan.
Baca Juga :
Hadiri Ground Breaking RS Muhammadiyah, Kapolri Dukung Penuh Program Kesehatan dan Pendidikan Masyarakat
Baca Juga :
Dirlantas Polda Jateng : Dari Wonogiri Ikrar Zero Knalpot Brong
Seperti diketahui Edy Mulyadi sempat menyebut lokasi Ibu Kota Negara sebagai tempat jin membuang anak, gendoruwo, kuntilanakl.
Ditambah lagi selain kasus tersebut, Arteria Dahlan pun ikut dilaporkan ke polisi terkait ucapannya yang menyinggung bahasa Sunda.
Dalam jawabannya, Kapolri mengatakan, Isu-isu tersebut mengandung unsur Sara yang dimainkan berisiko dan menimbulkan terjadinya perpecahan.
“Kami terpaksa harus melakukan tindakan tegas. Kita ingin NKRI ini tetap terjaga,” paparnya.
Sebab itu menurutnya, langkah-langkah itu penting untuk dilakukan agar persatuan dan kesatuan tetap terjaga.
“Semua ini demi untuk kepentingan anak-anak kita ke depan,” ucapnya. ( Budi Herman/ril)