PRESISI-NEWS.COM , Pematangsiantar
Perbandingan antara jumlah sekolah dasar negeri (SDN) dengan jumlah peserta didik di kota Pematangsiantar dianggap sangat tidak efisien. Oleh sebab itu, pemerintah kota Pematangsiantar berencana melakukan regrouping (penggabungan) beberapa SDN untuk memaksimalkan jumlah murid di SDN itu sendiri.
Wali Kota Pematang Siantar Dr H Hefriansyah SE MM dalam sosialisasi Regruping Sekolah Dasar Negeri yang digelar di Gedung Serbaguna Bappeda, Jumat (7/1/2022), menyampaikan bahwa kondisi itu sangat tidak efisien dan efektif.
“Akibat kondisi sekolah dasar negeri yang cukup banyak tapi jumlah siswa terbatas, maka dibutuhkan efisiensi dan efetivitas, sehingga dilaksanakanlah regruping,” ujar Walikota di hadapan para Kepala Sekolah Dasar Negeri.
Kebijakan Regruping, sebut Hefriansyah, melibatkan akademisi dan konsultan dari Perguruan Tinggi. Dengan demikian Pemerintah Kota Pematangsiantar tidak memilih dan menunjuk siapa yang layak mendapat tugas tambahan menjadi Kepala Sekolah hasil Regruping secara personal.
“Rencana Kepala Sekolah hasil regruping mau saya defenitifkan agar bapak/ibu bisa bekerja sepenuh hati dengan mempunyai hukum yang kuat sebagai tugas tambahan menjadi Kepala Sekolah. Namun saya punya keterbatasan seperti yang disampaikan Plt, Kepala BKD, bahwa saya tidak bisa serta merta membuat pelantikan,” terangnya.
Pada kegiatan tersebut, Kabag Hukum, Plt.Ka BKD serta Plt Inspektorat juga memberikan penjelasan tentang keputusan Wali Kota tentang penutupan dan penggabungan (Regrouping) SDN di Kota Pematang Siantar.
Turur hadir dalam sosialisasi tersebut; Plt Kadis Pendidikan Rosmayana Marpaung, Plt Kepala BKD Heryanto Siddik SSTP, Plt Kepala Inspektorat Kota Pematang Siantar Junnedi Sitanggang SSTP, Kabag Hukum Hery Oktarizal SH dan seluruh Kepala Sekolah SD Negeri se-kota Pematangsiantar.( Jos/Hum )