PRESISI-NEWS.COM , Jakarta.
Berkaitan dengan pelaksanaan uji coba e-KTP digital ,Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan bahwa e-KTP digital tersebut akan berbentuk QR Code – quick response code.
Nantinya, e-KTP tidak lagi berbentuk kartu fisik, melainkan QR Code yang tercantum dalam ponsel. kedepannya warga cukup menunjukkan QR Code saat butuh data kependudukan. Kode itu menyimpan data kependudukan yang selama ini tercantum di e-KTP.
KTP-el tidak lagi dicetak seperti sekarang ini tetapi langsung disimpan dalam Ponsel Penduduk. Lengkap dengan Foto dan QR Code.
Untuk mendapatkan e-KTP Digital ini, warga bisa membuat QR Code e-KTP di kantor Dukcapil setempat.
“Warga bisa datang dan membuat QR Code e-KTP di kantor Dukcapil setempat. Disana warga akan mendapat QR Code dan pin untuk mengakses data kependudukan via ponsel.” papar Zudan.
Lebih jauh Zudan menjelaskan bahwa e-KTP berbentuk QR Code mempercepat proses pelayanan publik yang membutuhkan data penduduk. Selain itu, identitas digital juga diklaim lebih aman.
“Tidak ada lagi cerita KTP-el hilang. Kalau HP hilang, nanti minta lagi ke Dukcapil, data dikirim ke nomor HP yang baru,” ujarnya.
Sejauh ini QR Code e-KTP mulai diuji coba di 50 kabupaten/kota. Bandung, Salatiga, Dompu, dan Bima adalah sebagaian daerah yang mendapat kesempatan untuk merasakan inovasi ini.(Budi Herman/Red)