Medan, PRESISI-NEWS.com
Raja Aksi Sumatera Utara (Sumut), Sofyandi Lubis,S.E sangat kesal dengan adanya dugaan korupsi pada beberapa ruas pembangunan jalan dan jembatan di provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Salah satunya dugaan korupsi pada proyek penyelenggaraan Jalan provinsi dari ruas Panti Pasaman Timur ke Simpang 4 Pasaman Barat.
Menurut Sofyandi Lubis, sesuai dengan investigasi di lapangan bahwa adanya proyek pengaspalan jalan dari Ruas Panti ke Simpang 4 dengan Pagu Anggaran lebih kurang Rp.5.114.9000.000,00 miliar rupiah tahun pekerjaan APBD 2022 bersumber dari dana Dinas BMCKTR Provinsi Sumbar yang dikerjakan PT.Artha Bumi Andalas dan Konsultan Pengawas CV.Karahoshitama.
Lebih jauh Sofyandi sebutkan, sebagai putra berasal dari Kabupaten Pasaman Barat sangat miris melihat adanya proyek yang baru dikerjakan tahun 2022 namun investigasi dilapangan per bulan Maret tahun 2023 proyek sudah ada yang rusak dan sudah retak. Ini yang menjadi pertanyaan besar.
“Saya meminta kepada penegak hukum Kejaksaan Tinggi Sumbar agar mengusut tuntas dugaan proyek tersebut karena diduga ada indikasi korupsi dan merugikan uang negara,” katanya.
Baca Juga:
Aktivis muda Sumut yang berasal dari Pasaman Barat ini juga meminta kepada Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan (BPK) Sumbar agar meninjau proyek tersebut dan coba hitung ulang berapa volumenya dan berapa ketebalannya dan apa jenis aspalnya.
Jangan uang negara disalahgunakan oleh pejabat yang di duga mementingkan diri sendiri tanpa adanya pengawasan.
“Kita minta Bapak Gubernur Sumbar mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sumbar. Karena saya duga masih banyak proyek di Sumbar yang bermasalah.”pungkas Sofyandi. (tim presisi-news.com)