Pematang Siantar, PRESISI-NEWS
Plt Wali Kota Pematang Siantar dr. Hj. Susanti Dewayani Sp.A menghadiri penutupan rapat Paripurna IV DPRD Kota Pematang Siantar Tahun Dinas 2022 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, bertempat di ruang Sidang DPRD Kota Pematang Siantar, Jumat (29/07/2022).
Plt Wali Kota Pematangsiantar dr. Hj. Susanti Dewayani Sp.A menerangkan, pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pematang Siantar Tahun Anggaran 2021 telah dilaksanakan melalui tahapan rapat–rapat dewan, serta dapat berjalan dengan baik.
“Untuk itu kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota dewan yang terhormat, yang telah memberikan segala tenaga dan pikiran yang konstruktif dalam melakukan pembahasan mulai penyampaian Pengantar Nota Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 sampai dengan Persetujuan Atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, dalam rangka menjaga kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan yang dapat dijadikan sebagai bahan evaluasi dalam peningkatan kinerja dan pelayanan Pemerintah Kota Pematang Siantar pada masa yang akan datang,” terangnya.
Pembahasan Ranperda tersebut, lanjutnya, merupakan perwujudan kepedulian terhadap tugas dan tanggung jawab yang diemban bersama, sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan sekaligus mengemban amanah rakyat sebagai insan yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan pemerintahan di Kota Pematang Siantar.