Berdasarkan informasi dari masyarakat yang diterima personil Polres Simalungun Polsek Perdagangan mengamankan seorang pria yang dicurigai sebagai pelaku pencurian anak di jalan Sisingamangaraja Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, Kamis (06/1/2022) sore sekira pukul 17.00 Wib..
Setelah berhasil diamankan diketahui bahwa pria yang dicurigai pelaku pencurian anak atau pencuri anak,benama Rahmad Edi Saputra ( 28 ) Warga Dusun I Pasar Tengah Desa Sumber Tani, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara ternyata mengalami ODGJ ( Orang Dengan Gangguan Jiwa ).
Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedi Arifiyanto SH , S.I.K , melalui Kasubag Humas Polres Simalungun Ipda Arwansyah Batu Bara menjelaskan , awalnya saksi berinisial RY ( 16 ) ada melihat seorang laki – laki mondar – mandir didepan simpang gereja HKI Pematang Bandar, Jalan Sisingamangaraja Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun dengan gelagat mencurigakan dan menduga pelaku pencurian anak , RY (16 ) menegur laki – laki itu dan menanyakan tujuan pria tersebut.
“Mau kemana.” ujar RY.
Selanjutnya laki – laki yang tidak dikenal itu menjawab , ” Hanya jalan – jalan saja,”jawabnya sembari merasa ketakutan nekat melarikan diri.
Akan tetapi laki – laki tersebut terjatuh di aspal sehingga mengalami luka lecet di wajah sebelah kiri nya. Jelas Ipda Arwan
Ipda Arwansyah lebih lanjut menjelaskan , Saat itu Pendeta ( Pdt ) Bindo Siagian menolong laki – laki itu dan membawa ke pos Polisi Pematang Bandar untuk diamankan dan dimintai keterangannya.
Lalu menerima laporan Kapolsek Perdagangan AKP Josia, SH, MH memperintahkan personil piket mengamankan laki – laki diduga pelaku pencurian anak itu ke Mako Polsek Perdagangan.
Sementara itu Kapolsek Perdagangan AKP Josia SH, MH mengungkapkan ,bahwa pada malam harinya sekira pukul 21.00 Wib, keluarga Rahmat Edi Saputra (28 ) datang memberi keterangan ke Polsek Perdagangan dan memberitahukan laki – laki itu bernama Rahmat Edi Saputra dan menjelaskan bahwa yang bersangkutan telah mengalami gangguan jiwa akibat depresi.
Mendengar pengakuan keluarga dan hasil introgasi di lokasi tidak terbukti melakukan pencurian anak, Kapolsek Perdagangan AKP Josia SH, MH, menyerahkan Rahmat Edi Saputra dibawa keluarga pulang ke Kabupaten Batu Bara.
” Laki – laki bernama Rahmat Edi Saputra yang sempat diamankan warga yang dicurigai pencurian anak itu ternyata mengalami gangguan jiwa dan sudah dikembalikan kepada keluarganya,” kata Kapolsek Perdagangan AKP Josia SH,MH ( Soib Yusuf Siahaan/ Humas )