Pematang Siantar, PRESISI-NEWS.com
Dalam upaya mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) sejak dini, Kasat Binmas Polres Pematang Siantar AKP. Jahrona Sinaga, S.H., bersama dengan personil sambangi warga masyarakat yang tinggal di lokasi pinggiran hutan dan lahan untuk menyampaikan himbauan agar tidak melakukan pembakaran untuk mencegah terjadinya kebakaran lahan, bertempat di AKP. Jahrona SinagaKota Pematang Siantar, Selasa (21/03/2023) pada pukul 09.30 Wib.
Dalam kegiatan itu, Kasat Binmas Polres Pematang Siantar AKP. Jahrona Sinaga, S.H., menyampaikan, isi sanksi pidana terhadap pelaku pembakaran hutan maupun lahan dan juga berikan imbauan kepada warga untuk tidak melakukan pembakaran
“Dan apabila mengetahui ada warga yang masih melakukan kegiatan pembakaran agar segera melaporkan ke pihak Kepolisian sehingga dapat segera di ambil upaya pemadaman dan pelakunya dapat di lakukan proses hukum.” jelas Kasat Binmas
Menurut AKP Jahrona Sinaga, kegiatan sambang dan sosialisasi ini merupakan upaya Kepolisian khususnya Polres Pematang Siantar untuk mencegah bencana kebakaran hutan maupun lahan sejak dini di wilayah Hukum Polres Pematang Siantar.
Kasat Binmas Polres Pematang Siantar AKP Jahrona Sinaga,SH sekaligus berharap, dengan Kegiatan ini hendaknya dapat di dukung oleh seluruh warga masyarakat khususnya yang tinggal diwilayah Kota Pematang siantar sehingga kita dapat terbebas dari bencana Karhutla di tahun 2023 ini. (SYS/r)